√ Apakah diperbolehkan memohon pertolongan kepada selain Allah? - Edu Maru

Apakah diperbolehkan memohon pertolongan kepada selain Allah?

 


Jawabannya tidak.

 
Hal itu tidak diperbolehkan. Dalilnya adalah firman Allah subhanahu wa ta'ala dalam surah Al-Fatiha ayat 5.
 
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِیْنُ  

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”     
 
yang dimaksud pertolongan disini adalah Seperti misalnya minta kesembuhan, minta keturunan, minta rezeki, ini Haram Hukumnya karena hal ini Tidak ada di tangan manusia dan manusia tidak punya kuasa untuk hal itu. Namun yang diperbolehkan adalah minta tolong dalam keseharian misalnya minta diambil gelas, minta dibelikan sesuatu hal ini dianggap manusiawi jadi diperbolehkan
 
Dan Nabi SAW mewasiatkan kepada sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas R.A
 

Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma , ia mengatakan, 

Pada suatu hari, aku pernah dibonceng di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ‘Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau memohon (meminta), mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk menimpakan suatu kemudharatan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan dapat menimpakan kemudharatan (bahaya) kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.’” 

[HR. at-Tirmidzi No. 2516, dan ia berkata, “Hadits ini hasan shahîh”] 

Referensi :

  • Ust. Khalid Basalamah
  • Almanhaj
     
 

Get notifications from this blog